Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

MEMAHAMI PEMBAGIAN HUKUM TAKLIFI KHUSUNYA WAJIB (OBLIGATORY ACT)

MEMAHAMI PEMBAGIAN HUKUM TAKLIFI KHUSUNYA WAJIB     (OBLIGATORY ACT) Oleh    : Al Munawir Nim      : 1601104010001 Prodi   : Ekonomi Islam Dosen : Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA Islam merupakan agama yang sungguh luar biasa sempurnanya, karena setiap aktivitas kita telah Allaurh SWT atur dalam yang di ridhai-Nya yaitu Islam. Sehingga setiap aktivitas kita itu menggandung sebuah keberkahan dan kemaslahatan bagi kehidupan di dunia maupun akhirat. Karena setiap aktivitas kita jika diniatkan untuk meraih ridha-Nya maka itu tentunya akan menjadi nilai ibadah dimata Allah SWT. Begitu pula yang berkaitan dengan hukum, harus dilaksanakan atau dijalankan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah Allah SWT tetapkan sebelumnya. Hukum ditinjau dari segi bahasa, maka hukum itu ialah menetapkan sesuatu atas sesuatu. Dalam hukum Islam misalnya menetapkan hukum haram atas perbuatan zina. Menurut ulama ushul fiqh, hukum ialah ketetapan syara’ atas perbuatan orang yang m